Harga sahamnya anjlok
jadi separuhnya saat Bursa Saham New York ditutup Jumat lalu.
Markas
Kodak di Rochester, New York
Jumat lalu, 30
Septemer 2011, harga saham Eastman Kodak melorot separuhnya. Ini gara-gara
perusahaan yang identik dengan fotografi ini, diketahui menyewa sebuah firma
hukum yang ahli di bidang kebangkrutan. Kodak pun dirumorkan hendak mengajukan
kepailitan.
Kodak yang telah menjual kamera sejak 1888 ini membantah hendak mengajukan
kepailitan. Mereka menyatakan sedang mencari cara untuk 'menguangkan'
portofolio paten mereka.
Kodak--yang di beberapa daerah di Indonesia menjadi kata sinonim buat 'kamera
foto'--memang sedang berjuang di era kamera digital. Sejak 2007, mereka selalu
gagal meraih profit. Mereka pun berencana menjual paten-paten mereka yang
diperkirakan bernilai US$2 miliar dan telah menyewa bank investasi Lazard sejak
Juli lalu.
Tindakan terbaru mereka menyewa firma hukum Jones Day membuat harga saham
mereka anjlok 68 persen ke angka 54 sen, dan menjelang penutupan Bursa Saham
New York pada Jumat lalu ditutup di angka 78 sen.
Mark Kaufman, analis di Rafferty Capital Markets, menyatakan Kodak harus segera
mendapatkan kesepakatan paten. "Saya tak percaya kebangkrutan tak
terhindarkan. Ini sebuah portofolio yang berharga, mereka harus mendapatkan
harga bagus," katanya. "Mereka harus menjual portofolio ini untuk
mendapatkan dana tunai."
Robert Miller, guru besar Hukum dari Universitas Villanova, menyatakan
pengajuan kepailitan bisa meningkatkan nilai dari penjualan paten Kodak.
Bahkan, jika Kodak menggelar lelang besar-besaran di luar kebangkrutan, sakit
kepala litigasi masih membayangi jika Kodak berlanjut ke tahap bangkrut. Karena
itu, Miller menyarankan penjualan aset di bawah mekanisme kepailitan yang
dipandu pengadilan, akan memecahkan masalah.
Source : VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar