Senin, 13 Februari 2012

Kodak Bangkrut?

Harga sahamnya anjlok jadi separuhnya saat Bursa Saham New York ditutup Jumat lalu.
Markas Kodak di Rochester, New York 
                Jumat lalu, 30 Septemer 2011, harga saham Eastman Kodak melorot separuhnya. Ini gara-gara perusahaan yang identik dengan fotografi ini, diketahui menyewa sebuah firma hukum yang ahli di bidang kebangkrutan. Kodak pun dirumorkan hendak mengajukan kepailitan.


Kodak yang telah menjual kamera sejak 1888 ini membantah hendak mengajukan kepailitan. Mereka menyatakan sedang mencari cara untuk 'menguangkan' portofolio paten mereka.



Kodak--yang di beberapa daerah di Indonesia menjadi kata sinonim buat 'kamera foto'--memang sedang berjuang di era kamera digital. Sejak 2007, mereka selalu gagal meraih profit. Mereka pun berencana menjual paten-paten mereka yang diperkirakan bernilai US$2 miliar dan telah menyewa bank investasi Lazard sejak Juli lalu.



Tindakan terbaru mereka menyewa firma hukum Jones Day membuat harga saham mereka anjlok 68 persen ke angka 54 sen, dan menjelang penutupan Bursa Saham New York pada Jumat lalu ditutup di angka 78 sen.



Mark Kaufman, analis di Rafferty Capital Markets, menyatakan Kodak harus segera mendapatkan kesepakatan paten. "Saya tak percaya kebangkrutan tak terhindarkan. Ini sebuah portofolio yang berharga, mereka harus mendapatkan harga bagus," katanya. "Mereka harus menjual portofolio ini untuk mendapatkan dana tunai."



Robert Miller, guru besar Hukum dari Universitas Villanova, menyatakan pengajuan kepailitan bisa meningkatkan nilai dari penjualan paten Kodak. Bahkan, jika Kodak menggelar lelang besar-besaran di luar kebangkrutan, sakit kepala litigasi masih membayangi jika Kodak berlanjut ke tahap bangkrut. Karena itu, Miller menyarankan penjualan aset di bawah mekanisme kepailitan yang dipandu pengadilan, akan memecahkan masalah.


Source : VIVAnews 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar